Contoh / Model
Buku Penghubung
PETUNJUK UMUM
Bismillahirrahmanirrahim
Pengadaan Buku Penghubung ini dimaksud untuk memudahkan pengawasan serta memperlancar kounikasi antara guru dan orang tua, oleh karena itu hendaknya guru dan orang tua turut terlibat secara aktif dalam menjalin hubungan melalui buku ini dengan cara:
Setiap menjelang pulang dari sekolah, guru memberi informasi perkembangan anak kepada orang tua tentang kegiatan selama di sekolah dan tugas yang harus di kerjakan siswa di rumah melalui buku penghubung
orang tua setia hari dapat mengetahui kegiatan anak selama di sekolah dengan memeriksa buku penghubung. Tanda tangan orang tua sebagai petunjuk bahwa orang tua telah memeriksa buku penghubung tersebut
setiap pagi ketika masuk kelas, semua siswa langsung mengumpulkan buku penghubung-nya di atas meja guru dan guru dapat memeriksa kembali tanggapan atau informasi dari orang tua
setiap hari orang tua menginformasikan ke sekolah tentang aktifitas di rumah, yaitu ya dan tidak, ya berarti melakukan aktifitas dan tidak berarti tidak melakukan aktifitas
demikian petunjuk umum ini kami buat, untuk dilaksanakan, apabila ada kekurangan atau kekeliruan akan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Samarinda................
Kepala sekolah
Sudirmantoko, S.Pdi
Petunjuk pengisian:
Isilah kolom aktifitas harian dengan (1) bila ya dan (-) bila tidak
untuk kolom total nilai:
julah angka setiap baris
jumlah angka pada kolom total secara vertikal
untuk kategori masing-masing aspek bisa dilihat pada skala di bawah ini:
Kategori Aktifitas di sekolah
Aspek
Ibadah
Perilaku soasial
Kemandirian
BS = 15
BS = 25
BS = 40
B = 10 – 14
B = 16 – 24
B = 26 – 39
S = 5 – 9
S = 8 – 15
S = 13 – 25
K = 0 – 4
K = 0 – 7
K = 0 – 12
Kategori Aktifitas di Rumah
Aspek
Ibadah
Perilaku soasial
Kemandirian
BS = 49
BS = 35
BS = 70
B = 33 – 48
B = 23 – 34
B = 47 – 69
S = 17 – 32
S = 11 – 22
S = 23 – 46
K = 0 – 6
K = 0 – 10
K = 0 – 22
Keterangan:
BS = Baik Sekali
B = Baik
S = Sedang
K = Kurang
Aktifitas di Sekolah
Minggu ke: 1 2 3 4 5 Bulan: ................... Tahun: ...................
Aspek
Sen.
Sel.
Rab.
Kam.
Jum.
Sab.
Nilai
IBADAH
1. Sholat tepat waktu
2. Sholat degan tertib (tidak gaduh)
3. Berdoa setelah sholat
Total
SOSIAL
1. Salam dan berjabat tangan dengan guru dan teman
2. Bisa bergaul dengan bail
3. Taat dan patuh kepada guru
4. berperilaku sopan terhadap semua orang
5. tidak menyela pembicaraan orang lain
Total
KEMANDIRIAN
1. Masuk kelas tepat waktu
2. Merapikan pakaian, dasi, jilbab dan kopiah
3. Seragam dan peralatan sekolah lengkap
4. Tenang selama di kelas
5. aktif mengikuti pelajaran
6. Menyelesaikan tugas tepat waktu
7. menjaga kebersihan sekolah
8. Melaksanakan adab makan
Total
Presensi (s-i-a)
Paraf Guru
Paraf Orang tua
Informasi / Tugas dari Guru
................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
Aktifitas di rumah
Minggu ke: 1 2 3 4 5 Bulan: ................... Tahun: ...................
Aspek
Sen.
Sel.
Rab.
Kam.
Jum.
Sab.
Ming
Nilai
IBADAH
1. Melakukan Sholat Maghrib
2. Melakukan Sholat Isya
3. Melakukan Sholat Shubuh
4. Berdoa sesudah sholat
5. Mengaji setiap hari
6. Berwudhu menjelang tidur
7. Berdoa ketika masuk dan keluar rumah
Total
SOSIAL
1. Salam dan berjabat tangan dengan orang tua
2. mematuhi nasihat dan perintah orang tua
3. Sopan dan santun kepada orang tua
4. Berperilaku sopan terhadap semua orang
5. Menyayangi kakak, adik dan saudara lainnya
Total
KEMANDIRIAN
1. Bangun tidur sendiri
2. Mandi dan gosok gigi sendiri
3. Memakai pakaian sendiri
4. Melepas pakaian sendiri
5. Memakai dan melepas sepatu sendiri
6. Makan sendiri (tidak disuapi)
7. Menyiapkan buku dan peralatan sekolah sendiri
8. Belajar / membaca buku
9. Meletakkan peralatan sekolah pada tempatnya
10. Membantu pekerjaan di rumah
Total
Paraf Guru
Paraf Orang tua
Informasi / Catatan dari orang tua
................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................................................
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Jumat, 08 Mei 2009
Label:
buku,
bungabangsa,
islam,
kalimantan timur,
model,
penghubung,
samarinda,
sekolah,
sudirmantoko
Rabu, 25 Februari 2009
RANCANGAN
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
KOMITE KELAS
KELAS .............................
2008PEDOMAN KERJA KOMITE KELAS
SEKOLAH DASAR ISLAM BUNGA BANGSA SAMARINDA
MUKADIMAH
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, Sekolah Dasar Islam Bunga Bangsa Samarinda secara terus menerus berupaya untuk melakukan pembenahan dalam semua aspek managemen. Mulai aspek guru, perangkat kurikulum dengan segala metode dan evaluasinya serta management pendidikannya, faktor dana, sarana dan prasarana serta fasilitas fisik lainnya.
Bagian penting lain yang juga harus terus didorong partisipasinya adalah fakor keterlibatan orang tua atau wali murid dalam mensukseskan program pendidikan. Oleh karena itu SD Islam Bunga Bangsa berusaha mengoptimalkan partisipasi orang tua/wali murid dengan membentuk suatu badan/komite dengan maksud agar ikut membantu kelas dalam pembinaan murid, melakukan evaluasi terhadap program kelas serta kegiatan sosial kelas lainnya. Badan/ komite yang dimaksud adalah KOMITE KELAS.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Nama
Badan ini bernama Komite Kelas Sekolah Dasar Islam Bunga Bangsa atau Komite Kelas
Pasal 2
Arti, Tujuan dan Tugas
Komite Kelas SD Islam Bunga Bangsa adalah badan yang dibentuk oleh Wali Kelas pada kelas tertentu dengan tujuan untuk membantu wali kelas dalam pembinaan murid, melakukan evaluasi terhadap program kelas serta kegiatan sosial kelas lainnya.
Pasal 3
KEGIATAN
Untuk dapat mencapai tujuan yang tersebut dalam pasal 2 maka Komite Kelas melaksanakan kegiatan yang meliputi: :
Menyelenggarakan kursus Al Qur’an untuk orang tua/wali murid pada kelas masing-masing tanpa mengganggu program dan kebijakan sekolah.
Sebagai pelaksana kegiatan Parenting Skill Class yang diperuntukkan bagi internal wali murid di kelas yang bersangkutan.
Mengadakan diskusi dan pengajian dengan tujuan meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan orang tua wali murid kelas masing-masing guna menggapai keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Mendayagunakan anggota komite kelas dalam hal profesinya guna menunjang pembelajaran kontekstual untuk menambah wawasan siswa yang secara teknis pelaksanaanya dikoordinasikan dengan Kepala Sekolah.
Mengadakan kegiatan sosial dalam bentuk penghimpunan dana untuk membantu korban bencana dengan berkoordinasi kepada Kepala Sekolah.
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
Pasal 4
Keanggotaan
Pengurus Komite Kelas SD Islam Bunga Bangsa berasal dari para wali murid di dalam kelas Masing-masing.
Pasal 5
Pimpinan dan Kelengkapannya
Komite Kelas SD Islam Bunga Bangsa dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua, seorang sekretaris, seorang bendahara dan dibantu oleh anggota.
Pasal 6
Hubungan dan Tata Kerja
Kepengurusan Komite Kelas bertanggungjawab kepada Wali Kelas.
Dalam Melaksanakan fungsi dan tugasnya Komite Kelas selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wali Kelas.
Pasal 7
Masa Jabatan
Kepengurusan Komite Kelas mempunyai masa jabatan 1 (satu) Semester.
Pengurus yang telah habis masa jabatannya dapat dipilih dan diangkat kembali sesuai dengan keputusan Rapat Komite Kelas.
Penggantian pengurus dilakukan dengan serah terima jabatan oleh pimpinan lama kepada pimpinan yang baru dengan berita acara.
Pengukuhan pengurus Komite Kelas dilakukan wali kelas dan disetuji oleh Kepala Sekolah melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Pasal 8
Keuangan
Sumber keuangan Komite Kelas berasal dari Anggota
Pembukuan keuangan dan penyimpanannya dilakukan oleh bendahara komite kelas.
Bendahara Komite Kelas memberikan laporan penerimaan keuangan Komite Kelas pada setiap bulan atau minimal setiap triwulan.
Pengeluaran dan penggunaan dana Komite Kelas harus disetujui oleh ketua Komite Kelas dan Wali Kelas serta diketahui oleh Kepala Sekolah.
BAB III
PENUTUP
Terhadap Pedoman Kerja Komite Kelas ini, dimungkinkan adanya perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan perkembangan yang akan diatur dan dibuat kemudian.
Segala sesuatu yang belum diatur dalam Pedoman Kerja Komite Kelas ini akan diambil kebijakan dengan Musyawarah antara Ketua Komite Kelas, Wali Kelas dan Kepala Sekolah
Ditetapkan di : Samarinda
Pada tanggal : Juli 2008
Wali Kelas ......................
.........................................
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
KOMITE KELAS
KELAS .............................
2008PEDOMAN KERJA KOMITE KELAS
SEKOLAH DASAR ISLAM BUNGA BANGSA SAMARINDA
MUKADIMAH
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, Sekolah Dasar Islam Bunga Bangsa Samarinda secara terus menerus berupaya untuk melakukan pembenahan dalam semua aspek managemen. Mulai aspek guru, perangkat kurikulum dengan segala metode dan evaluasinya serta management pendidikannya, faktor dana, sarana dan prasarana serta fasilitas fisik lainnya.
Bagian penting lain yang juga harus terus didorong partisipasinya adalah fakor keterlibatan orang tua atau wali murid dalam mensukseskan program pendidikan. Oleh karena itu SD Islam Bunga Bangsa berusaha mengoptimalkan partisipasi orang tua/wali murid dengan membentuk suatu badan/komite dengan maksud agar ikut membantu kelas dalam pembinaan murid, melakukan evaluasi terhadap program kelas serta kegiatan sosial kelas lainnya. Badan/ komite yang dimaksud adalah KOMITE KELAS.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Nama
Badan ini bernama Komite Kelas Sekolah Dasar Islam Bunga Bangsa atau Komite Kelas
Pasal 2
Arti, Tujuan dan Tugas
Komite Kelas SD Islam Bunga Bangsa adalah badan yang dibentuk oleh Wali Kelas pada kelas tertentu dengan tujuan untuk membantu wali kelas dalam pembinaan murid, melakukan evaluasi terhadap program kelas serta kegiatan sosial kelas lainnya.
Pasal 3
KEGIATAN
Untuk dapat mencapai tujuan yang tersebut dalam pasal 2 maka Komite Kelas melaksanakan kegiatan yang meliputi: :
Menyelenggarakan kursus Al Qur’an untuk orang tua/wali murid pada kelas masing-masing tanpa mengganggu program dan kebijakan sekolah.
Sebagai pelaksana kegiatan Parenting Skill Class yang diperuntukkan bagi internal wali murid di kelas yang bersangkutan.
Mengadakan diskusi dan pengajian dengan tujuan meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan orang tua wali murid kelas masing-masing guna menggapai keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Mendayagunakan anggota komite kelas dalam hal profesinya guna menunjang pembelajaran kontekstual untuk menambah wawasan siswa yang secara teknis pelaksanaanya dikoordinasikan dengan Kepala Sekolah.
Mengadakan kegiatan sosial dalam bentuk penghimpunan dana untuk membantu korban bencana dengan berkoordinasi kepada Kepala Sekolah.
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
Pasal 4
Keanggotaan
Pengurus Komite Kelas SD Islam Bunga Bangsa berasal dari para wali murid di dalam kelas Masing-masing.
Pasal 5
Pimpinan dan Kelengkapannya
Komite Kelas SD Islam Bunga Bangsa dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua, seorang sekretaris, seorang bendahara dan dibantu oleh anggota.
Pasal 6
Hubungan dan Tata Kerja
Kepengurusan Komite Kelas bertanggungjawab kepada Wali Kelas.
Dalam Melaksanakan fungsi dan tugasnya Komite Kelas selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wali Kelas.
Pasal 7
Masa Jabatan
Kepengurusan Komite Kelas mempunyai masa jabatan 1 (satu) Semester.
Pengurus yang telah habis masa jabatannya dapat dipilih dan diangkat kembali sesuai dengan keputusan Rapat Komite Kelas.
Penggantian pengurus dilakukan dengan serah terima jabatan oleh pimpinan lama kepada pimpinan yang baru dengan berita acara.
Pengukuhan pengurus Komite Kelas dilakukan wali kelas dan disetuji oleh Kepala Sekolah melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Pasal 8
Keuangan
Sumber keuangan Komite Kelas berasal dari Anggota
Pembukuan keuangan dan penyimpanannya dilakukan oleh bendahara komite kelas.
Bendahara Komite Kelas memberikan laporan penerimaan keuangan Komite Kelas pada setiap bulan atau minimal setiap triwulan.
Pengeluaran dan penggunaan dana Komite Kelas harus disetujui oleh ketua Komite Kelas dan Wali Kelas serta diketahui oleh Kepala Sekolah.
BAB III
PENUTUP
Terhadap Pedoman Kerja Komite Kelas ini, dimungkinkan adanya perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan perkembangan yang akan diatur dan dibuat kemudian.
Segala sesuatu yang belum diatur dalam Pedoman Kerja Komite Kelas ini akan diambil kebijakan dengan Musyawarah antara Ketua Komite Kelas, Wali Kelas dan Kepala Sekolah
Ditetapkan di : Samarinda
Pada tanggal : Juli 2008
Wali Kelas ......................
.........................................
Langganan:
Postingan (Atom)
